News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Stategi Pengacara Agar Bharada E Bisa Bebas atau Hukuman Lebih Ringan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (5/10/2022)

Sebagaimana diketahui, hari ini, Rabu (5/10/2022), Bareskrim Polri telah melaksanakan pelimpahan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bareskrim Polri juga melimpahkan para tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Totalnya 11 tersangka yang diserahkan penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum.

Tujuh tersangka dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Mako Brimob. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putrantdan, dan AKP Irfan Widyanto.

Kemudian ada tiga tersangka yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri, yaitu: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini