News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Pengumuman Pendataan Non ASN di pengumuman-nonasn.bkn.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Pendataan Non ASN Pra-Finalisasi. Berikut cara cek pengumuman pendataan non ASN di laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman pendataan non ASN di laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

Diketahui, porses pendataan tenaga non-ASN telah dimulai sejak September 2022.

Saat ini, proses pendataan tenaga non-ASN telah memasuki tahap prafinalisasi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis hasil pendataan non-ASN yang telah terekapitulasi pada 3 Oktober 2022, dikutip dari laman resmi BKN.

Adapun total hasil pendataan non-ASN yang telah terekapitulasi berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.

Sementara jumlah instansi Pemerintah yang mengikuti pendataan non-ASN berjumlah 590 instansi.

Baca juga: Pendataan Tenaga Honorer di pendataan-nonasn.bkn.go.id Bukan Untuk Pengangkatan Non-ASN Jadi ASN

Di antaranya, 66 Instansi Pusat dan 524 Instansi daerah.

Pada tahap prafinalisasi, bagi masing-masing instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali.

Tujuannya untuk memastikan data non-ASN yang terdaftar sesuai dengan kategori non-ASN pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

Setelah proses verifikasi dan validasi dilakukan, instansi wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui kanal informasi resmi instansi paling lambat tanggal 08 oktober 2022.

Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan umpan balik dari masyarakat dan memastikan terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data yang disampaikan.

Setelah mengumumkan melalui kanal informasi resmi, instansi wajib melakukan perbaikan data berdasarkan hasil umpan balik masyarakat dalam jangka waktu 10 hari atau paling lambat 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Nantinya, data hasil pendataan non-ASN tahap prafinalisasi yang dirilis BKN akan diumumkan di laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

Kemudian pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Cek Pengumuman Pendataan Non ASN di pengumuman-nonasn.bkn.go.id

1. Buka laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id

2. Pilih Instansi

3. Klik Pengumuman

4. Nantinya, sistem akan menampilkan "Daftar Pegawai Non ASN"

Daftar Instansi dengan Jumlah Non-ASN Terbanyak

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, berikut daftar instansi dengan jumlah Non-ASN terbanyak:

1. Kementerian Agama: 139.560

2. Kementerian Sosial: 40.175

3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 24.875

4. Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat: 21.888

5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 21.757

Daftar Instansi yang Tidak Melakukan Pendataan

- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

- Kejaksaan Agung

- Badan Kepegawaian Negara

- Lembaga Ketahanan Nasional RI

- Kepolisian Negara

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

- Sekretariat Kabinet

- Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

- Setjen Komisi Pemberantasan korupsi Badan Keamanan Laut RI

- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

- Ombudsman Republik Indonesia

- Badan Nasional Pengelola Perbatasan

- Badan Riset dan Inovasi Nasional

- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya

- Pemerintah Kabupaten Paniai

- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

- Pemerintah Kabupaten Yahukimo

- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang

- Pemerintah Kabupaten Keerom

- Pemerintah Kabupaten Supiori

- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya

- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah

- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya

- Pemerintah Kabupaten Dogiyai

- Pemerintah Kabupaten Puncak

- Pemerintah Kabupaten Deiyai

- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya

- Pemerintah Kabupaten Nagekeo

- Pemerintah Kabupaten Manokwari

- Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Pengumuman Pendataan Non ASN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini