"Terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya."
"Harapannya saya bisa menggunakan kesempatan ini dengan baik."
"Saya ingin PT LIB menjadi perusahaan yang mempunyai profit bagus serta tata kelola yang baik."
"Selain itu, sesuai visi dan misi Ketua Umum PSSI yang ingin menghasilkan kompetisi yang berkualitas dan enak ditonton," kata Akhmad Hadian Lukita, dilansir laman resmi PSSI.
Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Diberitakan Kompas.com, Kapolri mengungkapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, yang terdiri dari:
1. Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB);
2. AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya;
3. SS, Security Officer;
4. WSS, Kabag Operasi Polres Malang;
5. H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur;
6. BSA, Kasat Samapta Polres Malang.
Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Baca juga: Anton Sanjoyo Soroti Unsur Kelalaian PSSI, PT LIB, dan Pihak Keamanan di Tragedi Kanjuruhan
Kapolri mengatakan, tim masih bekerja maksimal menelusuri kasus tersebut.