News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

SOSOK Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Sosok Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya."

"Harapannya saya bisa menggunakan kesempatan ini dengan baik."

"Saya ingin PT LIB menjadi perusahaan yang mempunyai profit bagus serta tata kelola yang baik."

"Selain itu, sesuai visi dan misi Ketua Umum PSSI yang ingin menghasilkan kompetisi yang berkualitas dan enak ditonton," kata Akhmad Hadian Lukita, dilansir laman resmi PSSI.

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat ditemui di Media Center SUGBK, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2021) malam. Berikut ini sosok Akhmad Hadian Lukita. (Tribunnews/Abdul Majid)

Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan Kompas.com, Kapolri mengungkapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, yang terdiri dari:

1. Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB);

2. AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya;

3. SS, Security Officer;

4. WSS, Kabag Operasi Polres Malang;

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur;

6. BSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga: Anton Sanjoyo Soroti Unsur Kelalaian PSSI, PT LIB, dan Pihak Keamanan di Tragedi Kanjuruhan

Kapolri mengatakan, tim masih bekerja maksimal menelusuri kasus tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini