TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dirut PT LIB tersebut menjadi satu dari enam tersangka yang telah diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
"(Tersangka) Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB," ujar Kapolri dalam konferensi pers, Kamis, dilansir YouTube Kompas TV.
"Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."
"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan kelayakan fungsinya belum dicukupi, dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," terang Kapolri.
Sosok Akhmad Hadian Lukita
Dilansir laman resmi The Divusi Institute, Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Akhmad Hadian Lukita memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun di bidang Penelitian/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, Enterprise Architecture, dan Energi.
Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society pada 1999.
Akhmad Hadian Lukita juga menjadi Ketua Paguyuban Karyawan SBM ITB sejak 2007.
Selain itu, Akhmad Hadian Lukita pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi yang merupakan bagian dari SUK ITB yang bergerak di bidang ICT.
Baca juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Apa Kesalahan Direktur Utama PT LIB?
Pada Sabtu (13/6/2020), Akhmad Hadian Lukita terpilih menjadi Direktur Utama PT LIB.
Penunjukan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB.