News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Kabinda Papua Temui Lukas Enembe di Jayapura, Sampaikan Pesan KPK Agar Jalani Pemeriksaan di Jakarta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret terbaru Lukas Enembe. Kabinda Papua mendatangi Lukas Enembe, sampaikan pesan dari KPK untuk Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Ketua Tim Hukum Nasional Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pertemuan itu berlangsung Kamis (6/10/2022) di kediaman pribadi Lukas Enember di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Baca juga: KPK Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

Petrus Bala Pattyona mengatakan dalam pertemuan tersebut Kabinda Papua menyampaikan pesan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

"Kabinda sudah komunikasi dengan KPK yang inti pembicaraannya ada pesan dari KPK supaya Lukas Enembe bisa ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan," kata Petrus.

"Kalau kondisi tidak memungkinkan KPK menyiapkan dokter atau penanganan medis yang baik," ujarnya.

Usai mendengar pesan Gustaf, Lukas Enembe menyatakan tetap enggan ke Jakarta.

Petrus mengungkapkan, Lukas Enembe tetap meyakini langkah KPK menjadikannya tersangka tidak benar.

"Dalam dialog dengan kondisi yang terbata-bata, Lukas Enembe mengatakan tidak mau ke Jakarta karena alasan kesehatan. Beliau (Lukas Enembe) tetap ngotot bahwa kalau yang dituduhkan satu miliar itu tidak benar," kata dia.

Petrus juga menegaskan, saat ini Lukas Enembe tidak bisa keluar Papua karena harus menjalani perawatan.

Baca juga: Tokoh Adat Minta Warga Papua Dukung KPK Periksa Gubernur Lukas Enembe

Dia mengaku belum mendapat informasi terkait langkah dan sikap KPK selepas kedatangan Kabinda ini.

"Kita sendiri belum melihat sikap KPK, artinya KPK melaui Kabinda dan sikap keluarga sudah tegas, Lukas Enembe tidak bisa keluar dari Papua, apapun yang terjadi tetap perawatan di rumah," tuturnya.

Sementara Gustav yang dihubungi melalui pesan singkat menolak berkomentar terkait pertemuan itu.

"Via pengacara (Lukas Enembe) saja," tulisnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menyampaikan pesan dari KPK di kediaman pribadi Lukas, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (6/10/2022).

Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kepala BIN Papua Disebut Sambangi Lukas Enembe di Kediamannya, Ada Apa?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini