News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO Hari Ini Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank Laporan KDRT

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven akan hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait prank laporan KDRT, Jumat (7/10/2022).

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Nurma menyebut sesuai agenda, Baim akan datang terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB.

Sedangkan Paula Verhoeven diagendakan setelahnya yakni sekira pukul 16.00 WIB.

"Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Nurma dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).

Dalam kasus ini, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan.

Adapun, dua orang diantaranya merupakan anggota polisi yang dijadikan obyek dalam konten prank KDRT.

"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemanggilan terhadap pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven soal prank laporan kekerasan dalam rumah tahanan (KDRT).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyebut keduanya akan dimintai keterangannya pada Jumat (7/10/2022) pekan ini.

"Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Ade belum memastikan apakah kedua pasangan selebriti itu akan menghadiri agenda pemeriksaan soal kasus tersebut atau tidak.

Dilaporkan Sahabat Polisi

Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220.

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Polisi: Bisa Kena Pidana Laporan Palsu

Polisi menyebut meski cuma konten, perbuatan keduanya bisa dikenakan pidana lantaran dianggap membuat laporan palsu.

"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi saat dihubungi, Senin (3/10/2022).

Nurma menambahkan, Baim Wong dan Paula bisa terjerat pidana berdasarkan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.

"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main," ucap Nurma.

Sebelumnya, Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritikan hingga kecaman dari sejumlah seleb. 

Tak lain karena konten prank yang dibuat Baim Wong bersama sang istri, Paula Verhoeven. 

Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.

Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.

Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Respon Kapolsek Kebayoran Lama

Kapolsek Kebayoran Lama, Febriman Sarlase membenarkan sekaligus mengkonfirmasi adanya aksi prank yang dibuat Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.

Febriman pun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aksi prank Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

"Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut," kata Febriman," dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (2/10/2022).

"Apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi."

"Nanti kita minta petunjuk dengan pimpinan apa langkah selanjutnya," sambungnya.

Febriman mengatakan banyak aduan dari masyarakat atas konten prank KDRT yang dibuat Baim dan Paula.

"Betul memang anggota kita sudah sesuai menerima laporan dari masyarakat," tjelas Febriman.

"Ternyata saudara Baim dan Paula melakukan prank terhadap anggota kita," lanjutnya.

Febriman juga menilai aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven itu tidak seharusnya dilakukan.

Mengingat mereka berdua adalah publik figur. 

"Ya kaget lah, sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal yang begitu di kantor kepolisian," tuturnya.

Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.

Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.

Sementara Baim berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini