News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

1 Minggu Tragedi Kanjuruhan: 6 Tersangka Ditetapkan hingga Tak Ada Sanksi FIFA

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Berikut perkembangan pasca-insiden di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) diantaranya 6 tersangka ditetapkan. SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM - Satu minggu telah berlalu usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) hingga menelan korban jiwa sejumlah 131 orang.

Pada perkembangannya, pemerintah telah melakukan beberapa upaya seperti pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi paling mematikan kedua sepanjang sejarah sepak bola dunia tersebut.

Keenam tersangka tersebut terdiri dari tiga tersangka unsur kesepakbolaan dan sisanya berasal dari kepolisian.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengumumkan tidak adanya sanksi dari FIFA terkait insiden ini.

Jokowi mengungkapkan pemerintah bersama dengan FIFA akan membentu tim transformasi sepak bola Indonesia yang berkantor di Indonesia.

Baca juga: Terima Kasih PSSI untuk Jokowi setelah Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, bersama dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) pemerintah dengan FIFA juga akan mengambil langkah-langkah kolaborasi.

Selengkapnya berikut deretan perkembangan selama seminggu terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan:

6 Tersangka telah Ditetapkan, Lakukan Pelanggaran Berbeda-beda

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022). Kapolri menyebut ada 6 tersangka yang menjadi pelaku tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang. Ke enam terangka tersebut yaitu Direktur LIB (AHL), Ketua Panpel (AH), Security Officer (SS), Kabag Ops Wahyu (WSS), Danki 3 Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres Malang (BSA). (SURYA/PURWANTO) (SURYA/PURWANTO)

Kapolri telah mengumumkan enam tersangka terkait tragedi ini pada Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka itu yakni Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris; dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

Serta Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; anggota Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman; dan Kasamapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Deretan tersangka itu melakukan pelanggaran yang berbeda-beda.

Tersangka pertama, Akhmad Hadian Lukita dikatakan oleh Listyo melakukan pelanggaran berupa tidak melakukan proses verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Verifikasi tersebut, ujar Listyo, dilakukan terakhir kali pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan atas catatan sebelumnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Menangis Minta Maaf

Sementara tersangka kedua yakni Abdul Haris disebut tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi stadion.

Tidak hanya itu, Listyo mengatakan Abdul Haris juga mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dari kapasitas stadion yang over capacity.

"Ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan bagi penonton stadion. Kemudian mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada. Terjadi penjualan over capacity."

"Seharusnya 38.000 penonton namun dijual sebesar 42.000 (penonton)," kata Listyo, Kamis.

Sementara pelanggaran yang dilakukan oleh Security Officer, Suko Sutrisno, adalah tidak membuat dokumen penilaian risiko serta memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang stadion.

Kemudian tersangka keempat yaitu Kompol Wahyu Setyo dinyatakan tidak mencegah penggunaan gas air mata di stadion meski mengetahui bahwa hal itu dilarang dalam aturan FIFA.

Tidak hanya itu, Wahyu juga tidak melakukan pengecekan kelengkapan terhadap personel pengamanan.

Dua tersangka terakhir yaitu AKP Hasdarman dan AKP Bamabng Sidik Achmadi melakukan pelanggaran yang sama yaitu memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Pembentukan TGIPF

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Senin (3/10/2022). (Tangkapan Layar)

Menko Polhukam mengumumkan adanya pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh dirinya sendiri pada Senin (3/10/2022).

Tim ini beranggotakan 13 orang yang berasal dari pejabat kementerian terkait, akademisi, organisasi profesi sepak bola, pengamat, dan media massa.

Pada rapat perdana yang dilakukan pada Selasa (4/10/2022), menghasilkan tiga keputusan rekomendasi, yaitu penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, sinkronisasi aturan FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk kemudian disosialisasikan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam sepak bola.

Serta dihentikannya gelaran Liga 1, 2, dan 3 yang juga telah disetujui oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.

FIFA Tak Beri Sanksi

Presiden Jokowi. Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. (Sekretariat Presiden)

Jokowi mengumumkan FIFA tidak menjatuhkan sanksi terhadap persepakbolaan Indonesia terkait tragedi ini.

"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ujarnya, Jumat (7/10/2022), dikutip dari keterangan pers di presidenri.go.id.

Meski tak dijatuhi sanksi, Jokowi mengatakan pemerintah bersama dengan FIFA akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.

"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," kata Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Indonesia Tidak Terkena Sanksi FIFA

Selain itu, pemerintah dan FIFA juga akan berkolaborasi dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) untuk melakukan langkah-langkah terkait sepak bola Indonesia.

Adapun langkah-langkah yang dimaksud yaitu:

  1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.
  2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
  3. Melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama.
  4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada.
  5. Menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Jokowi juga mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.

"Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini