TRIBUNNEWS.COM - Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan kerusuhan maut yang terjadi Stadion Kanjuruhan, diduga ada yang mendesain.
Pihaknya menduga adanya skenario yang memang diciptakan sedemikian rupa sehingga tragedi Kanjuruhan memakan banyak korban tewas.
Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022
Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk para anggota Polri.
Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.
Bukan hanya media nasional bahkan internasional.
"Saya lihat kasus ini merupakan bencana yang mengakibatkan kerugian yang sangat fatal sekali, seluruh dunia tahu," kata Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Haris Azhar: Tak Ada Sistem yang Bisa Diandalkan
"Dan saya kok jadi bertanya-tanya, apakah peristiwa besar ini hanya gara-gara kelemahan-kelemahan pengamanan, penembakan gas air mata, penutupan pintu oleh orang yang lengah, apakah cuman itu?" ungkapnya lagi.
Walaupun di sisi lain Arinto Sutadi pun tetap tegas menyalahkan para tersangka utama yang lengah.
Namun korban tewas yang berjatuhan, berdesak-desakkan, tewas ratusan tersebut, dianggapnya ada suatu kejanggalan.
"Kalau kita lihat peristiwa di lapangan yang terjadi itu orang banyak yang berdesak-desakan dan kemudian saat itu ditembakkan gas air mata, kemudian pertanyaannya siapa yang membikin itu?"
"Saya menduga ini suatu skenario yang memang diciptakan sedemikian rupa, masa pintu ditutup, kemudian (suporter) disuruh meninggalkan, kemudian gas air mata ditembakkan ke tribun, saya menduga ada yang mendesain kerusuhan ini."
Arinto Sutadi pun berharap hal tersebut harus diselidiki lebih mendalam, dan apabila mungkin saja ada tokoh intelektual di belakang harus dikejar.
Menurut Arinto, saat kerusuhan seharusnya pintu stadion harus dibuka.
Dan soal penembakan gas air mata, seharusnya tidak terjadi lantaran bisa saja membahayakan sesama personel keamanan apabila ditembakkan di tempat yang tertutup.
"Tapi kok itu dilakukan? itu seharusnya ada pendalaman, apakah itu karena mereka lalai atau karena sengaja, itu mesti dikejar sehingga kita dapat membuka apa yang sebenarnya terjadi di belakang," ucapnya lagi.
Baginya tragedi maut Kanjuruhan bukan hanya sesederhana kelalaian mereka para tersangka.
"Pasti ini ada intelektual dader (pelaku tindak pidana yang sangat berbahaya dan sanksinya juga sangat berat)," pungkasnya.
Saat kejadian yaitu pada Sabtu (1/10/2022) Heri sedang bertugas siaga di Jakarta.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Polisi Bawa Gas Air Mata ke Kanjuruhan Meski Dilarang FIFA
KRONOLOGI Tragedi Kanjuruhan Versi Polisi, Termasuk saat Kiper Arema FC Adilson Maringa Diamankan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan soal kronologi tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Kerusuhan maut terjadi pasca-laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam lanjutan Liga 1, 1 Oktober 2022
Kejadian tersebut memakan korban jiwa hingga ratusan, termasuk dua anggota Polri.
Banyak pihak menyoroti kerusuhan di Stadion Kanjuruhan saat pertandingan Arema Vs Persebaya tersebut.
Bahkan kejadian itu menjadi viral di media sosial, dan diberitakan di seluruh media nasional.
Bahkan tidak hanya media nasional, media asing pun ikut serta mengunggah berita soal tragedi tersebut.
Kronologi versi polisi
Berikut kronologi lengkap versi polisi, yang diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Awalnya pada tanggal 12 September 2022 panitia pelaksana (panpel) Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya yang dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2022.
Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Haris Azhar: Tak Ada Sistem yang Bisa Diandalkan
Kemudian Polres Malang, dan pihak polisi menanggapi surat dari panpel tersebut di mana mendorong panpel mengubah waktu pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.
Namun demikian permintaan tersebut ditolak oleh PT LIB, dengan alasan apabila waktunya digeser tentunya ada pertimbangan-pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung dan lain-lain yang mengakibatkan dampak bisa memunculkan pinalti atau ganti rugi.
Adanya hal tersebut pengamanan polisi pun ditingkatkan, dari awalnya 1.073 personel bertambah menjadi 2.034 personel.
"Pun khusus untuk suporter yang hadir hanya dari Arema FC," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (6/10/2022).
Acara pertandingan sempat lancar hingga keos
Diketahui pertandingan yang berjalan pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, skor berakhir dengan dua untuk Arema FC dan 3 untuk Persebaya.
Jenderal Listyo Sigit mengatakan proses pertandingan semua berjalan lancar, tapi di akhir pertandingan muncul reaksi dari suporter terkait dengan hasil yang ada.
Sehingga muncul beberapa suporter yang masuk ke lapangan.
Baca juga: Berita Foto : Duka dan Tuntutan Penuntasan Tragedi Kanjuruhan
"Terkait hal tersebut tentunya tim kemudian melakukan pengamanan khusus terhadap official pemain, khususnya pemain Persebaya dengan menggunakan 4 kendaraan taktis barakuda, dan proses evakuasi berjalan cukup lama, hampir satu jam karena sempat terjadi kendala dan hambatan, karena memang terjadi penghadangan."
"Tapi kemudian berjalan lancar dan evakuasi pada saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres, di sisi lain di saat yang bersamaan penonton semakin banyak yang turun ke lapangan sehingga pada saat itu kemudian beberapa anggota mulai melakukan kegiatan-kegiatan penggunaan kekuatan," ucap Kapolri.
"Seperti yang kita lihat ada yang menggunakan tameng, termasuk pada saat mengamankan kiper Arema FC saudara Adilson Maringa."
Penonton pun semakin banyak yang ke lapangan, dari tribun.
Beberapa personel mulai menembakkan gas air mata.
Kapolri menyebut terdapat dapat 11 personel yang menembakkan gas air mata.
Yakni, di tribun selatan 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan.
"Tentulah ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun panik merasa pedih dan berusaha untuk segera meninggalkan arena," katanya.
Di satu sisi, lanjut Jenderal Listyo Sigit, tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang di tribun turun ke lapangan.
Hingga akhirnya para penonton yang terselimuti gas air mata tersebut, berdesakan berusaha untuk keluar.
Namun terdapat kendala, yakni tidak semua pintu di Stadion Kanjuruhan dibuka.
Diketahui di Stadion Kanjuruhan terdapat 14 pintu.
Baca juga: DAFTAR 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita
"Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya, hanya berukuran satu setengah meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempatnya."
Diketahui berdasarkan pasal 21 regulasi keselamatan PSSI menyebutkan bahwa penjaga pintu harus berada di tempatnya selama penonton belum meninggalkan stadion.
Selain itu, kata Kapolri terdapat besi melintang setinggi 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat melarikan diri melewati pintu.
Penonton yang berjumlah sangat banyak tersebut berdesakan, dan menyumbat pintu dengan waktu hampir 20 menit.
"Korban banyak yang mengalami patah tulang, trauma di kepala dan sebagian besar yang meninggal mengalami afeksia."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)