Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti buka suara soal kewenangan dan tanggungjawab apa saja yang harus dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Kata Ray Rangkuti, kewenangan paling pokok yang harus dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta adalah melanjutkan apa yang sudah dikerjakan Anies Baswedan.
Pernyataan ini menyusul akan purna-tugasnya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.
"Jadi karena memang tugas PJ itu adalah melanjutkan pembangunan yang sudah tersedia," kata Ray Rangkuti saat diskusi publik bersama Algoritma Research secara daring, Minggu (9/10/2022).
Dengan begitu, kata Ray, tidak ada kewenangan atau tanggungjawab untuk memajukan DKI Jakarta yang diemban Pj Gubernur nantinya.
Baca juga: Tantangan Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan: Harus Siap Fasilitasi Pemilu 2024
Sebab, seluruh kewajiban untuk memajukan DKI Jakarta itu merupakan kewenangan dari Gubernur terpilih yakni Anies Baswedan.
"Kenapa? Karena ya itu memang bukan tugas dia untuk membuat Jakarta lebih baik membuat Jakarta lebih maju, itu tugas gubernur definitif gitu," ucap Ray Rangkuti.
Kendati demikian, bukan berarti Pj Gubernur DKI Jakarta tak mempunyai tanggungjawab untuk mengerjakan tugas.
Baca juga: Respons Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI Gantikan Anies: Belum Ada Pengesahan
Kewajiban itu tetap ada dan harus dilakukan.
Pasalnya kata Ray, jangan sampai sepeninggal Gubernur definitif malah kondisi di DKI Jakarta menjadi mundur.
Dirinya menegaskan adanya upaya menstabilkan apa yang sudah dicapai oleh Gubernur terpilih sebelumnya.
"Tapi jangan sampai juga situasi daerah yang sudah katakan maju atau tambah buruk itu tidak, karena tugas dari PJ itu menstabilkan apa yang sudah tercapai tapi dia tidak punya kewajiban untuk meningkatkan lebih dari itu," kata Ray.
Sosok PJ Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Terkait penunjukkan tersebut, Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak.
Ia meminta awak media untuk menunggunya karena belum ada pengesahan resmi.
"Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru, Minggu, (9/10/2022).
Baca juga: Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Ucapkan Selamat, PDIP akan Tetap Kritisi Heru
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti dirinya yang dipilih Presiden Joko Widodo.
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di MRT ASEAN, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Ini Respon Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Anies menyatakan bahwa dirinya percaya dengan pengalaman yang dimiliki Heru akan membuat dirinya mampu memimpin Jakarta ke depan.
Ia juga mengaku percaya dengan pilihan Presiden Jokowi terhadap Heru.
"Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta,” katanya.