Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan melakukan pendekatan ke para tokoh di Papua agar pemanggilan Gubernur Lukas Enembe berjalan mulus.
Dalam prosesnya, penyidik perlu menjelaskan bahwa Lukas menghadapi proses hukum murni.
Diketahui, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua, namun Lukas tidak kunjung menghadiri pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Lukas beralasan ia sakit. Ada dorongan agar KPK menggunakan upaya paksa berupa penangkapan. Namun itu tidak mudah diwujudkan, karena massa pendukung menjaga rumah Lukas.
Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman menyarankan, selain menjalankan prosedur pemanggilan, KPK perlu menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan agama. Sehingga saat penangkapan tidak menimbulkan konflik.
"KPK bisa pendekatan ke tokoh masyarakat, jelaskan bahwa ini proses hukum murni, tidak ada politik dan lain-lain. Tugas KPK membangun komunikasi dengan tokok adat, tokoh agama. Ini bisa jadi cara KPK menghindari penolakan masyarakat saat upaya paksa dengan cara penangkapan," kata Zaenur, Selasa (11/10/2022).
Terkait aksi masyarakat yang melindungi Lukas, Zaenur mengatakan, ada sikap kontradiktif sebagian masyarakat menyikapi kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.
Baca juga: Lukas Enembe Datangkan 3 Dokter Singapura untuk Merawatnya, KPK Periksa Pengelola Kasino Singapura
Dalam hampir semua survei masyarakat menganggap korupsi masalah serius yang harus diberantas. Tidak ada masyarakat yang mendukung korupsi. Namun, jika ada tokoh yang didukung menjadi tersangka korupsi, ada saja kelompok pembela.
"Misalnya mengatakan bahwa kasus tersebut rekayasa dijebak lawan politik," ujar Zaenur.
Bentuk pembelaan para pendukung kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi bahkan hingga merintangi penangkapan, seperti pernah terjadi di Buol. Menurut Zaenur ada beberapa faktor yang menyebabkan fenomena dukungan sebagian masyarakat kepada tersangka korupsi.
"Pertama, kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi adalah tokoh elite yang selama ini punya pengaruh kuat. Termasuk pengaruh dalam bidang ekonomi dan sumber daya. Banyak orang yang hidupnya bergantung kepada tersangka," katanya.
Kedua, ada kesamaan latar belakang primordial antara tersangka dan para pendukung, misalnya satu suku, organisasi kemasyarakatan, atau organisasi keagamaan. Ada perasaan pendukung ingin melindungi kelompoknya.
Ketiga, tersangka selama ini memelihara konstituen, misalnya dengan politik uang atau pork barrel yakni kebijakan yang menguntungkan pendukung. Keempat, tersangka masih memiliki jaringan elit pendukung yang bisa menggerakkan massa.
Kelima, rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Situasi ini dimanfaatkan oleh elite untuk menggerakkan massa. Keenam, tidak tertutup kemungkinan adanya para pendukung atau massa bayaran.
Baca juga: KPK Ogah Selesaikan Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Secara Adat
Ketujuh, mungkin juga masyarakat tidak terlalu percaya sistem hukum akan mewujudkan keadilan. Biasanya masyarakat berpikir bahwa yang melakukan korupsi banyak pejabat, tetapi hanya pihak tertentu yang diproses hukum.
"Untuk mengubah situasi tersebut ada beberapa hal perlu dilakukan terus menerus. Pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. Secara terus menerus masyarakat harus memperoleh informasi bahwa korupsi artinya uang masyarakat diambil oleh para elit. Sehingga korupsi harus dilawan oleh semua pihak. Kedua, pemberantasan politik uang. Ketiga, penegakan hukum yang adil," ujar Zaenur.
KPK Periksa Pengelola Kasino Singapura
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa Asisten Direktur MBS selaku pengelola kasino di Singapura bernama Defry Stalin, sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Defry, dilakukan di Kantor KPK RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara detail tentang materi pemeriksaan maupun hubungan kasino judi tersebut dengan aktivitas judi Lukas Enembe.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyimpanan dan aktivitas tak wajar keuangan Lukas Enembe.
PPATK menyebut Gubernur Papua tersebut diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menyebut aktivitas judi Lukas Enembe diduga dilakukan di tiga negara yakni, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Ia menyebut lokasi yang diduga tempat Lukas berjudi antara lain, Solaire Resort dan Casino di Manila, Genting Highland di Malaysia, dan kasino di Crockford Sentosa Singapura.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Meski demikian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.
Kasus tersebut adalah dugaan korupsi penggunaan dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON). (Willy Widianto)