Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso, menilai tepat langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Irjen Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jawa Timur setelah Tragedi Kanjuruhan.
Santoso mengatakan, langkah pencopotan Irjen Nico Afinta menunjukkan Kapolri memahami psikologis masyarakat terkait peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Pencopotan itu menunjukkan bahwa Kapolri dapat memahami psikologis masyarakat, khususnya publik di Malang dan Jawa Timur bahwa Tragedi Kanjuruhan itu juga bagian dari tanggung jawab Kapolda Jatim," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan tradisi mutasi seperti ini harus dibudayakan sebagai bentuk tanggung jawab Polri atas setiap kejadian.
"Khususnya yamg menewaskan rakyat terlebih dengan korban jiwa yang banyak akibat dari kelalaian anggota Polri yang bertugas di lokasi korban tersebut," ujar Santoso.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Teddy Minahasa, Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Nico Afinta
"Insiden apapun, apalagi menyebabkan tewasnya nyawa memang tidak direncanakan, tetapi sebab-sebab kematian itu mesti diusut agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," katanya.
Terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) menilai pencopotan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur karena buntut kasus tragedi kerusuhan stadion Kanjuruhan, Jawa Timur.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Kini, Irjen Nico Afinta menjadi Sahlisosbud Kapolri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Dimutasi, Penggantinya Irjen Teddy Minahasa
"Mutasi ini walaupun ditutup dinyatakan sebagai satu tour of duty atau sebagai satu penyegaran dalam kinerja organisasi, IPW tetap melihat sebagai satu akibat daripada Tragedi Kanjuruhan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Di sisi lain, Sugeng masih belum melihat adanya pertanggungjawaban Irjen Nico Afinta di kasus tragedi Kanjuruhan.
Khususnya, apakah ada perintah Irjen Nico Afinta untuk menembakkan gas air mata.
"Apakah ada perintah dari Kapolda yang dapat dimaknai sebagai satu perintah untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang melanggar prosedur melepaskan gas air mata di stadion Kanjuruhan," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Didesak Dicopot Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang