TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Tiga dokter asal Singapura akan memberikan perawatan terhadap Gubernur Lukas Enembe.
Ketiga dokter itu telah tiba di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (11/10/2022) pagi.
Tiga dokter asal Negeri Singa itu secara khusus didatangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memberikan perawatan medis, pascapencekalan dirinya ke luar negeri akibat kasus hukum dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Belum Mampu Periksa Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Hormati HAM
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, Selasa (11/10/2022) menyebutkan tiga dokter asal Singapura yang tiba di Bumi Cenderawasih itu antara lain, Patrick Ang Cheng Ho , Mardiana Binte Ayob, dan Snooky Tabiliran Lagas.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan resmi dari keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe maupun dari juru bicara terkait berapa lama tim dokter itu akan melakukan perawatan kepada orang nomor satu di Tanah Papua ini.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Walau ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe sama sekali belum dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
KPK sejauh ini telah melayangkan surat penanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali namun tersangka masih mangkir dari panggilan tersebut.
Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening, Lukas tak bisa penuhi panggilan KPK karena masih dalam keadaan sakit.
KPK Periksa Pengelola Kasino Singapura
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa Asisten Direktur MBS selaku pengelola kasino di Singapura bernama Defry Stalin, sebagai saksi untuk kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Defry, dilakukan di Kantor KPK RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara detail tentang materi pemeriksaan maupun hubungan kasino judi tersebut dengan aktivitas judi Lukas Enembe.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyimpanan dan aktivitas tak wajar keuangan Lukas Enembe.
PPATK menyebut Gubernur Papua tersebut diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menyebut aktivitas judi Lukas Enembe diduga dilakukan di tiga negara yakni, Singapura, Malaysia, dan Filipina.
Ia menyebut lokasi yang diduga tempat Lukas berjudi antara lain, Solaire Resort dan Casino di Manila, Genting Highland di Malaysia, dan kasino di Crockford Sentosa Singapura.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Meski demikian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat kasus lain yang sedang didalami.
Kasus tersebut adalah dugaan korupsi penggunaan dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
Sumber: Tribun Papua/Kompas.com