News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Minta Maaf Ferdy Sambo Dinilai Terlambat, Keluarga Yosua Belum Terima Sampai Proses Hukum Selesai

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Permintaan maaf Ferdy Sambo dinilai terlambat oleh pihak keluarga Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Permintaan maaf Ferdy Sambo kepada kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dinilai terlambat.

Pasalnya, keluarga Yosua sudah lama menunggu permintaan maaf ataupun ucapan duka dari Ferdy Sambo atas kematian Yosua.

Namun, kalimat itu tak kunjung terucap hingga akhirnya berkas perkara selesai diberikan ke pengadilan.

Baru setelah itu, Ferdy Sambo melalui awak media, menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Yosua.

Kendati demikian, permintaan maaf itu belum diterima keluarga Yosua sampai proses hukum selesai.

"Saya pribadi dari keluarga kami almarhum Yosua, permintaan maafnya (Ferdy Sambo) itu kami tidak bisa menerimanya sekarang ya, karena sudah terlambat."

Baca juga: 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo Cs, Disidang Pekan Depan

"Dari awal sebenarnya kami kepingin mau ketemu sama Pak Sambo dan mereka memberikan istilahnya sepatah kata kepada keluarga untuk bela sungkawanya, tapi ternyata sampai sekarang gak ada kata maaf dari mereka, dan bahkan belasungkawanya belum pernah mengucapkannya."

"Tentang (permintaan) maafnya (Ferdy Sambo) sekarang kami belum bisa menerimanya," kata Bibi Yosua, Rohani Simanjuntak, dikutip dari Kompas Tv, Selasa (11/10/2022).

Sebelumnya, secara terpisah, Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah Yosua memberikan respons terkait permintaan maaf Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan anaknya.

Samuel memahami, selayaknya manusia hidup itu harus saling memaafkan dan mengampuni.

Namun, sebagai seorang ayah yang kehilangan anaknya dan juga sebagai warga negara hukum, Samuel berprinsip tidak akan mau membahas permintaan maaf Ferdy Sambo terlebih dahulu sebelum perkara disidangkan.

Baca juga: Ruang Sidang Terdakwa Ferdy Sambo Cs Berkapasitas 40 Orang, Kejari Jaksel Siapkan 20-30 Jaksa

"Terkait dari permintaan maaf dari Ferdy Sambo itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia."

"Tapi saya orang tua (atau) ayah dari almarhum Brigadir Yosua, saya tidak mau mendahului hukum."

"Negara kita ini negara hukum, kiranya sesudah selesai nanti proses hukumnya, baru kita berbicara soal memaafkan."

"Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan, tapi kita tinggal di negara hukum kita biarkan dulu proses hukum berjalan," kata Samuel Hutabarat, dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (6/10/2022).

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo ke orang tua Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo itu masih belum tulus.

"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Akan Digelar 17 Oktober, Senin Pekan Depan

Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Ferdy Sambo meminta maaf ke orang tua Yosua, ia mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ini.

"Saya sangat menyesal, saya mohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo siap untuk menjalani semua proses.

"Saya siap untuk menjalani semua proses," sambung Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini