News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polri Klaim Gas Air Mata Kedalawarsa Tak Mematikan, Kenapa Wajah Jenazah Tragedi Kanjuruhan Biru ?

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto gas air mata yang berujung Tragedi Kanjuruhan, Polri akui gunakan gas air mata kedaluarsa saat tragedi Kanjuruhan yang disebut tak berbahaya lantas mengapa ratusan nyawa tewas, wajahnya membiru ?

Dicurigai Kedaluwarsa, Gas Air Mata yang Ditembak Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua bukti yang dikumpulkan oleh tim telah dibawa ke Jakarta.

Salah satu bukti yang dibawa, kata dia, adalah gas air mata.

Berdasarkan investigasi, kata dia, ada korban yang menyatakan baru merasakan dampak gas air mata saat peristiwa kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang keesokan harinya.

Untuk itu, kata dia, tim mencurigai gas air mata yang digunakan dalam peristiwa tersebut kedaluwarsa.

"Jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tapi besoknya dimulai dengan hitam, setelah itu baru kemudian matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).

"Dan salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium, semuanya diperiksa," sambung dia.

Ia mengatakan, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.

"Kalau itu kedaluwarsa, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.

Kolase foto penggunaan gas air mata yang berujung tragedi Kanjuruhan dan Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022). (Kolase Tribunnews)

Rhenald kemudian ditanya wartawan mengenai statement pihak kepolisian yang menyatakan adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi tersebut.

Menurutnya, penggunaan gas air mata kedaluwarsa adalah penyimpangan dan pelanggaran.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.

Ia pun mengatakan kepolisian sekarang bukan polisi yang berbasis militer tetapi polisi berkarakter sipil

Dengan demikian, kata dia, polisi juga harus menjadikan kitab HAM sebagai pedoman.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan, tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," kata dia.

Terkini, Polri mengklaim penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa tak masalah dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan bagi kesehatan.

Hal tersebut didukung oleh pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).

Menurut Dedi, masyarakat tak boleh menyamakan kedaluwarsa gas air mata dengan kedaluwarsa bahan makanan. Kedua hal tersebut ditegaskan berbeda satu sama lainnya.

"Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expirednya. Rekan-rekan harus beda membedakan, ini kimia beda dengan makanan. Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," kata Dedi di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Dedi menuturkan bahwa gas air mata justru berbanding terbalik dengan bahan makanan. Gas air mata yang kedaluwarsa justru mengurangi dari efektivitas partikel kimia yang ada di gas air mata.

"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia ekspired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektifitas gas air mata ini, ketika ditembakan dia tidak bisa lebih efektif lagi," ungkapnya.

"Kalau misalnya dia tidak expired, dia ditembakkan ini kan partikel cs ini kan akan menjadi partikel seperti serbuk-serbuk bedak. Ditembakan jadi ledakan di atas. Ketika terjadi ledakan di atas, maka (gas air mata kedaluwarsa) akan timbul partikel yang lebih kecil lagi yang dihirup kemudian kena mata mengakibatkan perih," sambungnya.

Baca juga: Ungkap Ada Oknum yang Mengunci Gate 13, Ketua Panpel Arema FC: Semua Ada di CCTV 

Dengan kata lain, Dedi menyatakan bahwa zat kimia dalam gas air mata semakin menurun seiring dengan masa waktu kedaluwarsa barang tersebut.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," pungkasnya.

Wajah Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Membiru

Penggunaan gas air mata oleh kepolisian hingga berujung tragedi Kanjuruhan terus disorot.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan sampai meminta korban tewas Tragedi Kanjuruhan diautopsi.

Menurutnya autopsi diperlukan agar diketahui, para korban meninggal karena apa.

Apakah meninggal karena berhimpitan atau karena gas air mata.

Karena menurut dia banyak korban Tragedi Kanjuruhan yang wajahnya membiru.

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Minta Kandungan dalam Gas Air Mata Diungkap

Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, membeberkan beberapa dugaan terkait meninggalnya ratusan korban jiwa.

Ratusan korban jiwa yang didominasi Aremania itu terjadi selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.

Abdul Haris muncul dalam pers rilis di Kantor Arema FC, Kota Malang, Jumat (7/10/2022).

Selain menyesalkan banyaknya korban meninggal, Abdul Haris juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan mengungkap kandungan apa yang ada dalam gas air mata, hingga membuat ratusan orang meninggal dunia.

Minta Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi

Menurut Abdul Haris, gas air mata yang ditembakan polisi saat kericuhan tahun 2018 lalu ketika Arema melawan Persib Bandung, berbeda dengan gas air mata yang ditembakan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Saat tanggal 1 Oktober kemarin, saya masuk ke dalam lapangan dengan mata perih dan sesak napas."

"Saya masuk ke dalam di situ sudah banyak adik-adik kita, saudara-saudara kita bergeletakan."

"Mereka saya lihat ada yang lebam mukanya, mukanya membiru, tidak bisa napas."

"Ada yang sekarat dan saya pegang kakinya dan lehernya, sudah meninggal," kata Abdul Haris, Jumat (7/10/2022).

Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022). Abdul Haris menjadi satu di antara enam orang yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menelan 131 korban meninggal pasca-laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) silam. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana)

Untuk itu pihaknya memohon agar soal gas air mata yang ditembakan pihak kepolisian benar-benar dibuka seterang-terangnya.

Bahkan ia juga meminta agar korban meninggal di-autopsi untuk mengetahui apa penyebab kematian mereka.

"Tolong diperiksa itu gas air mata yang seperti apa."

"Karena gas air mata yang saya rasakan saat tanggal 1 itu tidak sama ketika kejadian gas air mata tahun 2018."

"Saat 2018 Aremania bergeletakan masih bisa dikasih kipas dikasih air bisa tertolong."

"Ini sudah tidak bisa apa apa. Korbannya saya lihat mukanya biru biru semua," ujarnya.

"Saya juga minta ini di-autopsi agar diketahui ini meninggal karena apa, apakah meninggal karena berhimpitan atau karena gas air mata."

"Tolong yang punya kewenangan, tolong ini diusut. Saya mohon, kenapa itu harus terjadi."

"Kalau menghalau agar Aremania tidak masuk ke lapangan kenapa ditembakkan ke pintu evakuasi, kenapa di sana?"

"Di sana itu yang lihat adalah keluarga, anak anak kecil, wanita, yang masih umur belia."

"Mereka bukan suporter murni tapi mereka keluarga."

"Pintunya juga sama, SOP nya juga sama seperti 2018. Ini yang jadi beban saya, tolong Aremania, suporter seluruh Indonesia, marilah bersama sama untuk menegakan kebenaran ini sama sama," jelas Abdul Haris.

Baca juga: Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Pernah Jadi Ajudan JK hingga Ketum Harley Davidson Club

Sebelumnya juga muncul dugaan gas air mata yang ditembakan pihak kepolisian kedaluwarsa.

Hal itu kini masih menjadi Investigasi pihak Komnas HAM.

Haris mengaku ikhlas ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya ikhlas tanggung jawab ini saya pikul, saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Secara moral saya tanggung jawab, saya sebagai ketua Panpel tidak bisa melindungi suporter, adik, saudara saya," ujarnya sembari menahan tangis. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini