News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

HASIL Investigasi Kanjuruhan: Komnas HAM Sebut Kapolres Malang Sempat Usul Jadwal Diubah

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam. Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang tewaskan 132 orang.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyampaikan sejumlah temuan dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.

Temuan pertama Komnas HAM yakni perihal rencana pengamanan laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Ditemukan informasi pra-kondisi dan rencana pengamanan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022), dilansir YouTube Kompas TV.

"Salah satu fokus Komnas HAM melihat jumlah korban yang begitu besar, kami melihat bagaimana rencana pengamanan dan pra-kondisi yang dilakukan untuk memastikan pertandingan tersebut berjalan dengan aman dan nyaman untuk suporter," jelas Choirul Anam.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Kondisi 14-20 Menit Pasca Pertandingan Arema vs Persebaya Terkendali

Aremania Peluk Pemain Arema FC

Adapun temuan kedua Komnas HAM yakni terkait suporter Arema FC yang menghampiri pemain.

Saat itu, kata Anam, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali.

"Sekitar 14-20 menit pascapeluit panjang tanda pertandingan selesai dibunyikan, kondisi di Stadion Kanjuruhan masih terkendali," ungkapnya.

"Pemain Arema kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Aremania yang berada di Stadion Kanjuruhan."

"Pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri dan memeluk pemain dengan tujuan memberi semangat," terang dia.

Sejumlah Pintu Tribune Terbuka

Selanjutnya, Komnas HAM menemukan informasi adanya sejumlah pintu di Stadion Kanjuruhan yang dibuka.

"Berdasarkan video dan informasi yang diterima Komnas HAM, ditemukan kondisi pintu tribun terbuka."

"Meskipun yang dibuka adalah pintu kecil termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14," tambah Anam.

Baca juga: BREAKING NEWS: Komnas HAM Beberkan Video Ekslusif Tragedi Kanjuruhan Malang

Waktu Penembakan Gas Air Mata

Kemudian, Komnas HAM membeberkan penyebab penonton panik hingga menimbulkan kericuhan.

"Penembakan gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribune selatan sekitar pukul 22:08:59 WIB," kata Anam.

"Tim sedang mendalami titik krusial yang mengakibatkan banyaknya korban yang meninggal."

"Hal ini yang memicu kepanikan penonton dan muncul dinamika di lapangan menjadi ricuh," papar dia.

Kapolres Malang Sempat Usul Jadwal Diubah

Menurut Anam, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, sempat mengusulkan agar PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengubah jadwal laga Arema FC vs Persebaya menjadi sore hari.

"Kapolres Malang sempat mengajukan perubahan jadwal yang semula jam 8 malam menjadi setengah 4 sore."

"Namun, ada penolakan dari PT LIB, sehingga jadwal pertandingan dilaksanakan sesuai jadwal semula yaitu pukul 20.00 WIB," kata Anam.

Komnas HAM Kantongi Video Kunci Tragedi Kanjuruhan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komnas HAM mengaku telah mengantongi bukti kuat berupa video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut video itu diyakini merupakan satu-satunya video kunci untuk mengungkap tabir tragedi tersebut.

Beberapa bukti termasuk video didapat Komnas HAM saat pihaknya melakukan investigasi ke Malang setelah kejadian.

"Banyak dokumen banyak video dan sebagainya termasuk video yang menurut kami menjadi video sangat kunci kenapa peristiwa itu terjadi, sangat kunci," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Saling Lempar Tanggungjawab dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan) di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/10/2022). Komnas HAM mengantongi video kunci Tragedi Kanjuruhan yang berisi rekaman kronologi awal penembakan gas air mata. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Saat itu, Anam mengatakan pihaknya belum mau terburu-buru membeberkan hasil temuan atau investigasinya.

Termasuk, kata dia, soal siapa yang memiliki video itu dan saat kondisi apa video tersebut direkam.

"Intinya sangat kunci, nanti kami sampaikan di laporan akhir," imbuhnya.

Baca juga: Dokkes Polresta Malang Kota Datangi Kakak Beradik Korban Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan 

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mereka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), AHL; Ketua Panpel Arema FC, AH; Security Officer, SS; Kabag Operasi Polres Malang, WSS; Danki III Brimob Polda Jawa Timur, H; dan Kasat Samapta Polres Malang, BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini