"Yang jelas kasus ini penangannya sudah naik berdasarkan hasil perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan."
"Karena telah didapat unsur pidana dalam laporan ini dengan keterangan saksi dan sebagainya sehingga dinaikkan statusnya menjadi penyidikan."
"Hari ini juga pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky merupakan bagian daripada penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan laporan saudari Lesti Kejora," tambahnya.
Di sisi lain, Zulpan juga memberikan keterangan terkait Billar yang sempat melempar bola biliar kepada Lesti.
"Bahwa adanya kekerasan yang dilakukan dalam bentuk lemparan bola biliar, nanti kita lihat keterangan hari ini bagaimana."
"Tentunya yang bersangkutan berhak menyampaikan penolakan dan sebagainya."
"Tetapi kepolisian penyidik bekerja berdasarkan alat bukti," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar