TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan Senin 17 Oktober 2022.
Sidang yang digelar hingga Rabu 19 Oktober 2022 ini bersifat terbuka untuk umum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa yang menyidangkan). Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, seperti yang dikutip Tribunnews dari Kompas.
Djuyamto juga mengatakan, PN Jaksel sudah menetapkan tiga tim majelis hakim untuk tangani kasus Sambo CS.
Tim majelis diketuai oleh Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J
Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan serta kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang tersangka kasus pembunuhan lainnya yang disidangkan di hari pertama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sedangkan sidang untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar di hari kedua, Selasa (18/10/2022).
Lalu untuk sidang tersangka obstruction of justice dilaksanakan Rabu (19/10/2022).
Di kesempatan berbeda, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan bahwa nantinya akan disapkan monitor di sepanjang selasar.
Disiapkannya monitor tersebut agar masyarakat bisa menonton jalannya sidang.
Alasan disiapkannya monitor adalah karena ruang sidang di PN Jaksel memiliki kapasitas yang terbatas.