News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Jadwal Sidang Ferdy Sambo, Senin 17 Oktober 2022 dan Terbuka untuk Umum

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). FSidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo CS akan dilakukan 3 hari mulai Senin 17 Oktober hingga Rabu 19 Oktober

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan Senin 17 Oktober 2022.

Sidang yang digelar hingga Rabu 19 Oktober 2022 ini bersifat terbuka untuk umum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa yang menyidangkan). Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto, seperti yang dikutip Tribunnews dari Kompas.

Djuyamto juga mengatakan, PN Jaksel sudah menetapkan tiga tim majelis hakim untuk tangani kasus Sambo CS.

Tim majelis diketuai oleh Wahyu Iman dan beranggotakan Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca juga: Ternyata Hal Ini yang Buat Ferdy Sambo Naik Pitam hingga Keluarkan Perintah Hajar Brigadir J

Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan serta kasus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang tersangka kasus pembunuhan lainnya yang disidangkan di hari pertama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan sidang untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar di hari kedua, Selasa (18/10/2022).

Lalu untuk sidang tersangka obstruction of justice dilaksanakan Rabu (19/10/2022).

Di kesempatan berbeda, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan bahwa nantinya akan disapkan monitor di sepanjang selasar.

Disiapkannya monitor tersebut agar masyarakat bisa menonton jalannya sidang.

Alasan disiapkannya monitor adalah karena ruang sidang di PN Jaksel memiliki kapasitas yang terbatas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini