"Sidangnya terbuka untuk umum, Bapak Ibu. Nanti boleh diliput," kata Saut Maruli Tua Pasaribu di PN Jakarta Selatan, Senin.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa akan mengerahkan 170 personel untuk melakukan pengamanan selama jalannya persidangan.
Ia juga mangatakan tak menutup kemungkinan untuk tambahan adanya personel di lapangan.
"Masih berkembang, sampai hari ini setidaknya ada rencana pengamanan (oleh) 170 personel yang diturunkan. Nanti di-backup oleh Polda Metro Jaya," kata Ade.
Tidak Ada Pengamanan Khusus
PN Jakarta Selatan sejauh ini belum meminta pengamanan khusus untuk para hakim yang menangani perkara ini.
Mengutip Kompas, Humas PN Jaksel, Haruno mengatakan bahwa pengamanan yang dikoordinasikan dengan Polres Jaksel bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.
"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor," ucap Haruno.
30 JPU Dikerahkan
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan juga akan mengerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang kasus pembunuhan berencana Sambo CS.
Kepala Kejari, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan bahwa para JPU yang bertugas akan bekerja secara maksimal.
"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas kalau 20-an ada. Sekitar 20 sampai 30 (JPU). Itu dulu," kata Syarief.
9 Hakim yang Tangani Kasus Ferdy Sambo CS
PN Jaksel menetapkan tiga majelis hakim untuk pimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.