Diketahui, Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 132 orang meninggal dunia.
Selain korban jiwa, ratusan korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Akibat tragedi ini, terdapat beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta beberapa perwira Brimob Polda Jawa Timur.
BERITA REKOMENDASI