News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Kapolri Sebut Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut Berhasil Ditangkap di Malaysia

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apin BK alias Joni, bos judi online terbesar di Medan, Sumut. Sempat jadi DPO dan buron internasional, Apin Bak Kim berhasil ditangkap oleh kepolisian. 

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, kasus ini mulai terungkap ke publik saat Polda Sumut melakukan penggerebekan di tempat makan bernama Warung Warna Warni, Selasa (9/8/2022) dini hari.

Lokasinya tepatnya berada di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Warung Warna Warni ternyata digunakan sebagai markas untuk menjalankan bisnis judi online.

Ratusan barang bukti diamankan dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Seperti 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

Sementara tidak ada seorang pun yang diamankan saat penggerebekan.

(KIRI) Rumah milik Apin BK, bos judi online di Sumut saat digeledah polisi dan (KANAN) Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/8/2022). (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com /Alfiansyah)

Baca juga: SOSOK Apin BK alias Jonni, Bos Judi Online Terbesar di Sumut yang Kabur ke Singapura

Polisi juga tutut mengeledah rumah mewah milik Apin BK pada Jumat (19/8/2022).

Lokasinya masih berada dalam satu kompleks dengan Warung Warna Warni.

Saat didatangi petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, rumah dalam keadaan kosong.

"Tidak ada, karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik nya tidak ada," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi melanjutkan penjelasannya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang seperti alat penghitung uang, dokumen berkaitan dengan judi online, dan brankas kosong berukuran 1 meter.

Ada 2 tersangka

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat menggrebek lokasi yang diduga markas judi online terbesar di Sumut, Selasa (9/8/2022) dinihari di salah satu kompleks di Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Dalam kasus judi online terbesar di Sumut ini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya Apin BK selaku pemilik bisnis dan Niko sebagai pimpinan operator judi online.

Hadi menjelaskan, Niko dan bosnya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.

"Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka," terangnya.

Kepolisian juga telah memblokir 133 rekening terkait kasus ini.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini