TRIBUNNEWS.COM - Apin Bak Kim alias Jhoni, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Sebelumnya, Apin BK sempat ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buron nasional.
Penangkapan bos judi online terbesar itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Sigit mengatakan telah mengirim personel untuk berangkat ke beberapa negara terkait pengejaran Apin BK.
Apin BK diketahui kabur dan kemudian bersembunyi di Singapura dan Malaysia.
"Kami telah mengirim tim kami untuk beberapa negara untuk melakukan pengejaran terhadap bandar judi online kelas atas yang kabur kemudian kabur ke negara-negara tersebut," kata Kapolri saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Aset Apin BK Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut, Diperkirakan Senilai Rp 21,6 Miliar
Penangkapan Apin BK ini berkat kerja sama dengan kepolisian Diraja Malaysia.
"Atas kerja sama polisi Diraja Malaysia, buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia hari ini buron tersebut berhasil diserahkan ke kita," kata Sigit.
Lanjut Kapolri mengatakan, Apin BK akan dibawa ke Tanah Air malam ini.
"Hari ini, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Nanti malam, Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air," tuturnya.
Sigit menuturkan, masih ada beberapa orang yang masih diburu.
Pihaknya pun memohon doa buru mohon doa agar buronan tersebut dibawa ke Tanah Air.
"Masih ada beberapa orang yang kita buru," tuturnya.
Awal kasus