News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SOSOK Gus Nur, Tersangka Kasus Penistaan Agama bersama Bambang Tri Mulyono

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10/2019). Berikut sosok Gus Nur, tersangka kasus penistaan agama bersama Bambang Tri Mulyono. Gus Nur memiliki nama asli Sugi Nur Raharja.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Gus Nur, tersangka kasus penistaan agama bersama Bambang Tri Mulyono.

Gus Nur memiliki nama asli Sugi Nur Raharja.

Gus Nur lahir pada 11 Februari 1974 di Banten.

Namun, Gus Nur pindah ke rumah ibunya di Bantul, Yogyakarta.

Gus Nur pindah ke Bantul saat berusia 2 tahun.

Kemudian Gus Nur memutuskan untuk pindah ke Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, diktuip dari Tribunnewswiki.com.

Baca juga: Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Jadi Tersangka, Kena Pasal Berlapis, 2 Video Jadi Bukti

Diketahui, saat ini Gus Nur tinggal di di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Dikenal sebagai Penceramah

Gus Nur dikenal sebagai seorang pencerah yang berdakwah melalui media sosial.

Saat ceramah, Gus Nur sering membahas hal-hal kontroversial.

Hal tersebut tentu menuai pro dan kontra oleh berbagai piha.

Salah satu ceramah yang menuai pro dan kontra adalah ketika Gus Nur melakukan ceramah di sebuah masjid di Semanggi, Surakarta, Jawa Tengah pada April 2018.

Ceramah Gus Nur saat itu menjadi viral.

Lantaran, saat ceramah, ada unsur politik mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini