TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD, yang saat ini menjadi Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menuntut pertanggungjawaban Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Memang, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
Namun, seharusnya PSSI sudah sepatutnya bertanggung jawab secara moral terhadap kematian 132 orang dalam tragedi ini.
"Kesimpulan tim itu jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab, tanggung jawabnya ada dua, pertama tanggung jawab hukum, (yakni) hukum pidana."
"Karena (tragedi) kematian (di Kanjuruhan) itu yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian sekurang-kurangnya."
"Yang kedua, tanggung jawab moral, tanggung jawab moral itu ya silakan kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang mempunyai keadaban adiluhung, itu apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," jelas Mahfud, dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Diminta Netizen Paksa Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur, Mahfud MD: Kita Tidak Bisa Secara Hukum
Adapun pilihannya, sesuai usulan masyarakat, Ketua PSSI dan jajarannya harus mengundurkan diri.
TGIPF juga merekomendasikan polisi untuk terus mengusut tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan
Termasuk memeriksa seluruh pihak lain yang bertanggung jawab
Mahfud MD mengatakan bahwa kemungkinan juga akan ada tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
"(Terkait) tindak pidananya, Polri diminta mengusut lagi, karena kalau dugaan tim itu masih ada yang harus lebih bertanggung jawab dari itu, itu tanggung jawab hukum."
"Polisi telah direkomendasikan dan sudah didorong oleh Presiden untuk terus melakukan pengusutan."
"Soal tersangka baru itu mungkin saja (ada), tetapi kita tidak boleh memaksakan."
"(Penentuan tersangka) harus tetap sesuai dengan hukum acara, siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi," jelas Mahfud MD.
Baca juga: Polisi Janji Tidak Akan Gunakan Gas Air Mata pada Pengamanan Pertandingan Sepak Bola