Seperti halnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, yang mengatakan bahwa PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.
Sehingga sudah seharusnya PSSI juga ikut bertanggung jawab atas insiden ini.
Komnas HAM pun telah meminta keterangan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan ini, kata Beka Ulung, dilakukan untuk mengonfrontasi keterangan setiap pihak terkait dengan peran dan tanggung jawabnya dalam pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Tentu saja (pemanggilan ini dilakukan untuk) pendalaman pada PT LIB, PSSI dan juga Broadcaster (Indosiar) terkait peran masing-masing pihak, itu yang pertama."
"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia."
Baca juga: Polri Gelar Rekonstruksi Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kamis Pekan Depan
Adapun pihak-pihak lain yang juga turut diperiksa karena memiliki peran dalam dunia persepakbolaan Indonesia yakni PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) dan juga pihak penyiaran Indosiar.
"(Tanggung Jawab) PT LIB jadi pelaksanaannya untuk ngomong soal kompetisi."
"Sementara broadcaster (dalam hal ini adalah Indosiar) yang kemudian (terkait) soal kebijakan jam tayang dan yang lain sebagainya," jelas Beka Ulung.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)