TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD, yang saat ini menjadi Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menuntut pertanggungjawaban Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Memang, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.
Namun, seharusnya PSSI sudah sepatutnya bertanggung jawab secara moral terhadap kematian 132 orang dalam tragedi ini.
"Kesimpulan tim itu jelas, bahwa PSSI harus bertanggung jawab, tanggung jawabnya ada dua, pertama tanggung jawab hukum, (yakni) hukum pidana."
"Karena (tragedi) kematian (di Kanjuruhan) itu yang sangat mengerikan dan itu karena kelalaian sekurang-kurangnya."
"Yang kedua, tanggung jawab moral, tanggung jawab moral itu ya silakan kalau Anda merasa punya moral dan hidup di negara yang mempunyai keadaban adiluhung, itu apa yang harus dilakukan bisa dipilih sendiri," jelas Mahfud, dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Diminta Netizen Paksa Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur, Mahfud MD: Kita Tidak Bisa Secara Hukum
Adapun pilihannya, sesuai usulan masyarakat, Ketua PSSI dan jajarannya harus mengundurkan diri.
TGIPF juga merekomendasikan polisi untuk terus mengusut tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan
Termasuk memeriksa seluruh pihak lain yang bertanggung jawab
Mahfud MD mengatakan bahwa kemungkinan juga akan ada tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
"(Terkait) tindak pidananya, Polri diminta mengusut lagi, karena kalau dugaan tim itu masih ada yang harus lebih bertanggung jawab dari itu, itu tanggung jawab hukum."
"Polisi telah direkomendasikan dan sudah didorong oleh Presiden untuk terus melakukan pengusutan."
"Soal tersangka baru itu mungkin saja (ada), tetapi kita tidak boleh memaksakan."
"(Penentuan tersangka) harus tetap sesuai dengan hukum acara, siapa yang patut jadi tersangka, siapa yang harus diperiksa lagi," jelas Mahfud MD.
Baca juga: Polisi Janji Tidak Akan Gunakan Gas Air Mata pada Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Seperti halnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara, yang mengatakan bahwa PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.
Sehingga sudah seharusnya PSSI juga ikut bertanggung jawab atas insiden ini.
Komnas HAM pun telah meminta keterangan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan ini, kata Beka Ulung, dilakukan untuk mengonfrontasi keterangan setiap pihak terkait dengan peran dan tanggung jawabnya dalam pertandingan liga sepak bola nasional di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Tentu saja (pemanggilan ini dilakukan untuk) pendalaman pada PT LIB, PSSI dan juga Broadcaster (Indosiar) terkait peran masing-masing pihak, itu yang pertama."
"Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia."
Baca juga: Polri Gelar Rekonstruksi Penembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kamis Pekan Depan
Adapun pihak-pihak lain yang juga turut diperiksa karena memiliki peran dalam dunia persepakbolaan Indonesia yakni PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) dan juga pihak penyiaran Indosiar.
"(Tanggung Jawab) PT LIB jadi pelaksanaannya untuk ngomong soal kompetisi."
"Sementara broadcaster (dalam hal ini adalah Indosiar) yang kemudian (terkait) soal kebijakan jam tayang dan yang lain sebagainya," jelas Beka Ulung.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)