TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima panggilan menggunakan ponsel atau handphone saat sejumlah perwira tinggi dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, Jumat (14/10/2022) menjadi sorotan warganet.
Banyak ragam komentar warganet bahkan mempertanyakan soal penggunaan handphone tersebut mengingat dalam pertemuan tersebut Jokowi mengimbau kepada para anggota polisi yang hadir untuk tidak membawa ponsel, tongkat komando, hingga topi ke Istana Negara.
Ada juga yang beranggapan bila ada sesuatu yang penting sehingga Kapolda Metro Jaya mengangkat telepon yang diberikan staf kepresidenan.
Dalam potongan video yang beredar di Twitter, warganet membagikan cuplikan video dari Kompas TV berdurasi 25 detik.
Dalam video tersebut terlihat Irjen Fadil Imran sedang duduk mengenakan masker di antara pejabat Polri lainnya di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Sebut Masalah di Jakarta Selatan Selesai 50 Persen Jika Tawuran Manggarai Teratasi
Kemudian ada seorang wanita menggunakan pakaian batik dan berambut panjang menghampiri Irjen Fadil Imran.
Wanita tersebut lantas memberikan ponsel kepada Irjen Fadil Imran.
Disebut-sebut wanita tersebut bertugas sebagai protokoler kepresidenan.
Terlihat Irjen Fadil Imran meletakan ponselnya di telinga kanan dan berbincang.
Irjen Fadil Imran pun tampak dalam posisi setengah menunduk saat menerima telepon tersebut, kemudian ia menegakan badannya.
Baca juga: Kelakar Irjen Fadil Imran Saat Resmikan Tim Antitawuran: Kapolres Sudah Niat Berkantor di Manggarai
Namun, dalam video yang lebih lengkap yang diterima Tribunnews.com yang berdurasi 1 menit 9 detik, perbincangan Fadil Imran melalu telepon sekitar satu menit.
Setelah, menerima telepon tersebut, terlihat Irjen Fadil Imran mengangkat handphonenya dan menggoyang-goyangkan tangan memberi isyarat agar handphone yang berada di tangannya untuk diambil kembali.
Terlihat, Fadil Imran pun menyerahkan kembali handphone tersebut kepada petugas protokoler kepresidenan.
Instruksi Presiden Jokowi