News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Deolipa Yumara Ingin Gabung Tim Hukum, Kuasa Hukum Bharada E: Nanti di Perkara Lain

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap kejanggalan surat pencabutan kuasa dirinya oleh sang klien.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy merespon keinginan Deolipa Yumara yang ingin bergabung dalam tim hukum dalam proposal perdamaian.

Proposal perdamaian itu diajukan dalam sidang gugatan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) lalu 

Ronny menyebut pihaknya sangat terbuka untuk Deolipa bergabung dengan tim hukumnya.

Namun, bukan untuk perkara yang menjerat Bharada E.

"Kalau dia mau gabung boleh tapi di perkara yang lain ya nanti saya kasih," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Ronny menyebut hak untuk menjadi pendamping hukum sepenuhnya ada di Bharada E. Untuk itu, dia akan berkomunikasi terlebih dahulu ke kliennya soal permintaan itu.

"Nanti kita tanya ke klien (Bharada E). Nanti kita pertimbangkan kita kabari segera," ucapnya.

Layangkan Proposal Perdamaian

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara meminta untuk bergabung kembali ke tim pengacara Bharada E.

Baca juga: Deolipa Tak Terima Kuasanya Dicabut Sepihak, Pengacara Bharada E: Itu Biasa

Hal ini dikatakan Deolipa dalam proposal perdamaian dalam sidang gugatan lanjutan dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Untuk penanganan perkara Bharada E akan ditangani bersama dengan pihak tergugat 2, Ronny Talapessy dan tim bersama para penggugat lagi," kata Deolipa kepada wartawan.

Dalam proposal perdamaian itu, Deolipa meminta kepada Bharada E dan Kabareskrim Polri sebagai tergugat untuk mencabut pencabutan kuasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dengan dicabutnya pencabutan kuasa itu, otomatis Deolipa dan Muhammad Boerhanuddin kembali menjadi tim kuasa hukum Bharada E.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini