Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergerak kesakitan usai ditembak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Gerak gerik Ferdy Sambo Saat Masuk Ruang Sidang, Berulangkali Membungkuk dan Katupkan Tangan
Dalam sidang pembacaan dakwaan itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Awalnya, Bharada E melepas tembakan terlebih dahulu saat proses eksekusi terhadap Brigadir J.
Total, ada tiga atau empat kali tembakan yang diletuskan oleh ajudan Sambo tersebut.
Adqpun Bharada E menggunakan pistol jenis Glock-17 saat menembak Brigadir J. Pistol itu diberikan oleh Ferdy Sambo seusai Bharada E sepakat mau menjadi eksekutor.
"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat jatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Jaksa mengungkapkan bahwa penembakan terhadap Bharada E itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk di tubuh Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi Beri iPhone 13 Pro Max Kepada Bharada E Cs Hadiah Bunuh Brigadir J
Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang. Akibatnya, Brigadir J tegeletak di dekat tangga dalam kondisi masih bergerak dan kesakitan.
"Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Telepon Sambo sambil Menangis, Bicara soal Perbuatan Kurang Ajar
Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekai ke Brigadir J memastikan sudah tidak bernyawa lagi.
Ferdy Sambo kemudian langsung meletuskan satu kali tembakan ke arah kepala belakang Brigadir J hingga tewas.