TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir di KPK.
KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, namun hingga kini Luka Enembe belum memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh lembaga antirasuah itu.
Akhir pekan kemarin, KPK memberi sinyal bakal melakukan jemput paksa pada Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hari ini, Senin (17/10/2022) KPK memanggil dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, termasuk tiga dokter dari Singapura yang merawat Lukas Enembe.
Mereka adalah dokter pribadi dr Anton Mode, dan 3 dokter dari Singapura yakni Patrick Ang Cheng Ho, Mardiana Binte Ayob, dan Snooky Tabiliran Lagas.
Para dokter ini akan memenuhi panggilan KPK, hal ini dikatakan satu di antara pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (15/10/2022).
Pemanggilan dokter tersebut adalah untuk memberikan keterangan terkait dengan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dokter Pribadi Lukas Enembe dan 3 Dokter dari Singapura akan Penuhi Panggilan KPK
Tim dokter Gubernur Papua, Lukas Enembe akan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/10/2022).
Mereka adalah dokter pribadi dr Anton Mode dan 3 dokter dari Singapura yakni Patrick Ang Cheng Ho, Mardiana Binte Ayob, dan Snooky Tabiliran Lagas.
Hal ini dikatakan satu di antara pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (15/10/2022).
“Kami baru diberitahu (KPK) tadi (Jumat, 14 Oktober 2022) malam bahwa nanti Senin (17/10/2022), kami dan tim dokter ke Jakarta,” kata Aloysius Renwarin kepada Tribun-Papua.com melalui sambungan telepon seluarnya, Jumat malam.
Pemanggilan tersebut adalah untuk memberikan keterangan terkait dengan kesehatan Lukas Enembe.
“Nanti juga akan kami laporkan perkembangan kesehatan dari Pak Lukas.