Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri berpangkat Inspektur Jenderal, ternyata sempat ditodong pistol ajudannya sendiri seusai membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ajudan itu diketahui bernama Adzan Romer.
Hal itu terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan secara langsung ke dalam persidangan.
Baca juga: Ferdy Sambo Hadiahi iPhone 13 Pro Max ke Bripka RR, Bharada E, Kuat Maruf setelah Bunuh Brigadir J
Insiden itu bermula saat Ferdy Sambo telah selesai mengeksekusi Brigadir J di Rumah Dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Usai kejadian itu, Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.
Saat itulah, Ferdy Sambo tak sengaja berpapasan dengan Adzan Romer.
Kala itu, Romer tengah akan masuk ke dalam rumah karena kaget mendengar adanya suara tembakan.
"(Saksi Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Adzan Romer, 'ibu di dalam'," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Setelah itu, Adzan Romer pun masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo dan bertemu dengan Bharada E.
Ferdy Sambo pun kembali masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada E dan Romer.
Ferdy Sambo kemudian menjelaskan terkait skenario rekayasa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Hal itu karena Brigadir J telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.