"Harapan kami kiranya Jaksa dan Hakim di diberkati Tuhan, diberikan Tuhan roh khidmat dan bijaksana," ucapnya, Selasa (11/10/2022), mengutip Tribun Jambi.
Samuel juga berharap hakim membuat keputusan sesuai dengan harapan keluarganya.
"Kita menyerahkan kepada Jaksa dan Hakim kiranya proses hukum berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," katanya.
Pada Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara Bharada E akan menjalani sidang Selasa (18/10/2022).
(Tribunnews.com/Salis, KompasTV, Tribun Jambi/Danang Noprianto)