News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ini Cara Pengacara Putri Candrawathi Buktikan Dugaan Pelecehan di Persidangan

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri menyebut kliennya sempat mengampuni Brigadir J namun dengan syarat Brigadir J harus mengundurkan diri atau resign.

Hal ini dikatakan oleh Putri setelah adanya keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf. 

"Agar tidak terjadi keributan, saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat “saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign”," kata Sarmauli membacakan eksepsi Ferdy Sambo.

Setelah mendengar ucapan itu, Brigadir J langsung keluar kamar dan menangis.

Putri anggap Brigadir J anak sendiri

Sarmauli menjelaskan Putri sebenarnya sudah menganggap Brigadir J seperti anaknya sendiri.

"Saksi Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," kata Sarmauli.

Lebih lanjut, dia menerangkan kliennya ini awalnya sempat enggan menceritakan dan takut melaporkan pelecehan ini ke polisi karena takut dianggap aib.

Sebab, kata Sarmauli, Putri adalah istri seorang Kadiv Propam Polri.

"Akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," ujar Sarmauli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini