News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polda Jatim Panggil Iwan Bule dan Jajaran PSSI Selasa Besok Terkait Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule akan diperiksa Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan Selasa besok.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Komnas HAM: Pemantauan dan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Sudah Sekira 70 %

"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka.

Iwan Bule juga sempat dimintai keterangan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

PSSI harus tanggungjawab

Diketahui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).

Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.

“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan bahwa federasi sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurutnya harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

Baca juga: Mensos Risma: Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diprioritaskan Dapat Bansos

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Ketua Umum PSSI terpilih periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule akan diperiksa Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan Selasa besok.

Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.

Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi.

Karenanya tanggungjawabnya harus kepada asas hukum.

“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini