Hal tersebut selaras dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang ditandatangani pada tahun 1948.
Tujuannya untuk menghormati korban kemiskinan ekstrim, kekerasan dan kelaparan.
Sejak itu, orang-orang dari semua latar belakang, kepercayaan dan asal-usul sosial berkumpul setiap tahun pada 17 Oktober.
Mereka akan memperbarui komitmen mereka dan menunjukkan solidaritas dengan masyarakat yang mengalami kemiskinan.
Kemudian, terdapat bukti surat dari Majelis Umum PBB beserta pejabat penting pada 22 Desember 1992.
Surat tersebut menerangkan agenda apa saja yang dilakukan saat Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional.
Yaitu mengajak pejabat dan orang penting turut ikut serta melakukan upaya pemulihan kesejahteraan hidup masyarakat dari kemiskinan.
Surat tersebut juga berisi putusan untuk mendeklarasikan bahwa 17 Oktober adalah Hari Pengentasan Kemiskinan Intersional.
Kampanye Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional tersebut secara global juga akan diadakan berlanjut di tahun 1993 dan seterusnya.
Tidak hanya memperingati, dalam surat tersebut juga menekankan pemerintah dan organisasi kemanusiaan harus benar-benar menangani kemiskinan.
Kemudian, akan ada sekretaris yang membuat laporan data kemiskinan.
Usaha dalam pengentasan kemiskinan tingkat global
Dalam melawan kemiskinan, UNESCO memiliki pendapat jika perlunya meningkatkan kapasitas individu.
Yaitu kapasitas dalam pendidikannya, ilmu pengetahuan dan dukungan untuk pelaku ekonomi kreatif.