News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Undang PSTI, Komnas HAM Dalami Pihak yang Paling Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan kepada wartawan terkait tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). Komnas HAM mengaku menemukan data-data valid yang menjadi kunci pengungkapan tragedi Kanjuruhan. Atas hal tersebut sejumlah pihak seperti Direktur PT LIB dan Direktur Indosiar akan dipanggil Komnas HAM. Warta Kota/YULIANTO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menundang Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) untuk memberikan keterangan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022) terkait Tragedi Kanjuruhan.

Usai permintaan keterangan, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan sejumlah hal didalami dalam permintaan keterangan tersebut.

Hal yang didalami, kata dia, antara lain hubungan antara penyelenggara PT LIB dengan PSSI, hubungan PSSI dengan FIFA, termasuk regulasi FIFA dan PSSI menyangkut suporter.

"Dalam kerangka itu yang paling penting adalah bagaimana dan siapa yang punya kewenangan dan siapa yang mengambil keputusan," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022).

"Karena itu akan jadi kerangka kami juga untuk menentukan sebenarnya dalam konteks Kanjuruhan ini siapa yang paling bertanggung jawab. Termasuk di level pengamanan," sambung Anam.

Anam mengatakan keterangan dari PSTI yang didapatkannya memberikan perspektif bagi Komnas HAM khususnya terkait siapa yang punya kewenangan di level apa, siapa yang punya kewenangan untuk menentukan, dan siapa yang bisa mengambil keputusan. 

Selain itu, kata dia, ada beberapa keterangan dari PSTI yang berhubungan dengan keterangan sebelumnya.

"Dan ini penting bagi kami untuk semakin membuat terang siapa yang bertanggung jawab karena kita menelusuri siapa yang punya kewenangan dan siapa yang bisa mengambil keputusan," kata Anam.

Ia mencontohkan terkait level kewenangan PSSI sebagai regulator dan PT LIB sebagai penyelenggara, level keputusannya, hingga level pengorganisasiannya.

Itu tadi kita dapat informasi yang sebelumnya kami juga dapat informasi, ini informasinya semakin jelas, dan ini penting bagi posisi Komnas HAM untuk menentukan siapa yang nantinya paling bertanggung jawab.

Baca juga: Mahfud MD: Sepatutnya PSSI Tanggung Jawab soal Kematian 132 Orang dalam Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, kata dia, tadi pihaknya juga menerima harapan-harapan dari PSTI terkait tata kelola suporter di Indonesia ke depannya.

"Iya, pertama soal suporter, soal regulasi secara umum ya, regulasi antara PSSI, soal FIFA dan harapan-harapan juga terkait tata kelola suporter," kata Anam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini