News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J: Keluarga Sudah Memaafkan Richard Eliezer

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E saat menja;ani sidang perdananya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E.

Terlebih kata Samuel, yang bersangkutan juga sudah mengakui seluruh perbuatan dan kesalahannya.

Kendati sudah memaafkan, ia mengatakan proses hukum atas perkara pembunuhan berencana anaknya tetap berjalan.

"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Samuel menyampaikan dirinya memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.

Di mana Bharada E selaku bawahan diperintah oleh atasannya yakni Ferdy Sambo untuk menembak dan menghabisi nyawa anaknya.

Baca juga: IDENTITAS Asli Bharada E Terungkap, Kelahiran 1998, Pendidikan Terakhir SMA

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.

Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya menembak Brigadir J hingga tewas.

Penyesalan itu disampaikan saat Bharada E selaku terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sebagai informasi, dalam perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E jadi satu-satunya terdakwa yang mendapat justice collaborator yakni saksi pelaku yang bukan pelaku utama yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu pengungkapan kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini