News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah dari Seorang Jenderal

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E setelah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan menyatakan bahwa dirinya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menyetujuinya dan akan berencana menghadirkan keempat saksi yang diinginkan.

"Kita akan periksa saksi dan tetap akan dipanggil pada persidangan ini tapi tidak hari ini," ujar Wahyu.

Jawaban Wahyu tersebut pun disetujui oleh Ronny.

Baca juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Tak Ajukan Eksepsi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Bharada E menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Kami melihat di sisi dakwaannnya sudah cermat dan tepat."

"Kami putuskan tidak mengajukan eksepsi," tutur Ronny Talapessy di persidangan, Selasa (18/10/2022). 

(Tribunnews.com/Fajar/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini