Tim Hukum Sebut Flashdisk yang Disita KPK Bukan Milik Hasto: Ditemukan di Kamar Anak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku catatan.
Tim hukum PDIP mengatakan KPK mengambil flashdisk tersebut dari dalam kamar anak Hasto.
"Flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto, di lantai 2," ungkap salah satu tim hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Menurut keterangan Johanes, flashdisk itu ternyata bukan milik Hasto maupun sang anak.
"Nah flashdisk ini, ternyata setelah kita konfirmasi ke anaknya Pak Hasto, ternyata itu juga bukan miliknya juga, artinya tidak mengetahui," katanya.
"Kita tanya ke Pak Hasto juga, Pak Hasto juga tidak mengetahui," lanjutnya.
Sementara untuk buku catatan, Johanes mengatakan bahwa barang yang disita penyidik itu ditemukan di kamar Hasto.
Namun, kata Johanes, buku tersebut milik staf Hasto yang bernama Kusnadi.
Ia juga menegaskan barang yang diambil KPK tersebut pun bukan milik Hasto.
Johanes menerangkan hal ini sudah ditanyakan langsung juga kepada Hasto.
Baca juga: Sindiran Hasto Semir Rambut Hitam Jelang Diperiksa KPK: Tak Ada Abu-abu Dalam Hukum
"Ukuran buku catatan cukup kecil, ukuran se-tangan," kata Joanes.
"Buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi itu pernah bikin bisnis bersama-sama adiknya yang bernama Udin," lanjutnya.
Johanes mengatakan penyidik membongkar seluruh kamar di rumah Hasto bahkan area privat juga ikut dibuka paksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.