Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Sebut Flashdisk yang Disita KPK Bukan Milik Hasto: Ditemukan di Kamar Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2025).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Tim Hukum Sebut Flashdisk yang Disita KPK Bukan Milik Hasto: Ditemukan di Kamar Anak
youTube Kompas TV
Tim Hukum PDI Perjuangan, Johanes Tobing, menanggapi penggeledahan rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). 

"Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa," ujar Johannes Tobing.

"Kamar anak juga begitu (dibuka paksa)," ujarnya. 

Menurut Johanes, penyidik KPK tak menemukan hal yang berarti dalam penggeledahan kemarin, Selasa (7/1/2025). 

"Saya tidak tahu apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk," ujarnya.

Johanes juga mempertanyakan KPK yang membawa empat koper besar saat penggeledahan. 

Menurutnya hal tersebut terlalu berlebihan. 

Sementara itu, KPK menampik bahwa sejumlah alat bukti yang disita dari rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memang disimpan di dalam koper berukuran besar.

Berita Rekomendasi

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena tempat penyimpanan alat bukti yang aman adalah koper.

"Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper," kata Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

Asep menjelaskan bahwa penyidik memang tidak menyita sejumlah alat bukti sesuai dengan kapasitas koper.

Ia menekankan bahwa penyimpanan alat bukti di dalam koper itu didasari atas faktor keamanan.

"Kalau kita tenteng-tenteng di plastik itu kan nanti rawan tertinggal, jatuh, dan lain-lain. Yang paling cocok untuk digunakan membawa adalah koper," ujarnya.

Diketahui, KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait kasus mantan caleg PDIP, Harun Masiku, pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas