News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Jawab Tegas: Siap Komandan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) di PN Jaksel. Bharada Bharada E terima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dengan menjawab secara tegas 'siap komandan'.

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tengah menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (18/10/2022) hari ini. 

Dalam agenda sidang pembacaan dakwaan ini, Bharada E disebut tergerak mengikuti rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. 

Kesediaan Bharada E jadi eksekutor tembak Brigadir J karena mendengar cerita pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya dengan berkata 'siap komandan!'." 

"Diucapkannya dengan sangat tegas karena emosinya mendidih terhadap Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa dalam persidangan, Selasa (18/10/2022). 

Jaksa menyebut mulanya Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) untuk mengeksekusi Brigadir J, namun permintaannya ditolak. 

Baca juga: Saat Bharada E Menggenggam Kedua Tangannya dan Tertunduk di Sidang Kasus Brigadir J

Sambo kemudian memanggil Bharada E dan menjelaskan peristiwa pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, ketika di rumah Magelang, pada Kamis 6 Juli 2022.

"Dengan mengatakan 'Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua'," ujar Jaksa.

Mendengar kebersediaan Bharada E, Ferdy Sambo lantas menyerahkan amunisi berupa satu kotak peluru. 

Ada satu kotak peluru 9 mm yang disiapkan Ferdy Sambo untuk Bharada E.

Bharada E diketahui menembak Brigadir J dengan senjata api Glock 17.

Ferdy Sambo memberikan amunisi tersebut juga disaksikan Putri Candrwathi. 

"Saksi Ferdy Sambo langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm disaksikan oleh Saksi Putri Candrawathi," papar Jaksa. 

Bharada E saat berada di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022). (YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo kemudian meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi itu ke senjata api Glock 17 miliknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini