Majelis hakum pun mengabulkan permintaan tersebut dan akan menghadirkan Sambo hingga Putri.
Kendati demikian, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, mengungkapkan bahwa saksi tak bisa dihadirkan dalam waktu dekat.
"Mereka akan tetap dijadikan sebagai saksi yang dipanggil di persidangan ini, tapi waktunya tidak dalam waktu dekat ini," ujar Wahyu.
3. 12 Saksi
Sidang Bharada E akan dilanjutkan Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Wahyu menyampaikan bahwa sidang pekan depan akan dihadirkan 12 saksi.
Ke-12 saksi tersebut yakni:
1. Kamaruddin Simanjuntak;
2. Samuel Hutabarat;
3. Rosti Simanjuntak;
4. Mahareza Rizky;
5. Yuni Artika Hutabarat;
6. Devianita Hutabarat;
7. Novita Sari;