News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pernyataan Bharada E setelah Sidang: Ikut Berduka hingga Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perdana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2022). Bharada E menyampaikan sebuah pernyataan setelah sidang perdana yang dijalaninya. Ini isinya.

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan sebuah pernyataan setelah sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Diketahui, Bharada E merupakan satu di antara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pernyataannya itu, Bharada E mengatakan turut berduka cita atas meninggalnya Brigadir J yang disapanya Bang Yos.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Bharada E juga menyatakan dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah atasan, yang dalam kasusnya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Saat Bharada E Menggenggam Kedua Tangannya dan Tertunduk di Sidang Kasus Brigadir J

Inilah pernyataan lengkap yang dibacakan Bharada E setelah sidang:

Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos.

Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus.

Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga.

Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya.

Namun saya hanya ingin menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih.

Minggu, 16 Oktober 2022

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini