Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo telah memasuki tahap persidangan pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Persidangan perdana terhadap gugatan tersebut dihadiri oleh para pendukung dari dua kubu yang bersengketa. Tak terkecuali pendukung Jokowi sebagai pihak tergugat I.
Salah satu pendukung Jokowi yang hadir ialah Bambang Surojo.
Dirinya mengklaim sebagai teman sekelas Jokowi semasa sekolah menengah atas (SMA).
Sembari menceritakan maksud kedatanganya ke persidangan, dia menunjukkan dua lembar dokumen.
Pertama merupakan ijazah SMA miliknya. Kedua merupakan fotokopi ijazah milik Jokowi.
"Yang membedakan hanya pas foto. Semuanya sama," ujarnya di luar ruang sidang.
Surojo yang berasal dari Solo, Jawa Tengah mengaku kebetulan sedang berada di Jakarta.
Dia mendengar kabar sidang gugatan atas ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Sidang Gugatan Ijazah Palsu Ditunda Sampai Pekan Depan, Majelis Hakim Minta Pihak Jokowi Hadir
Kemudian dia memutuskan untuk datang ke sidang tersebut untuk memberikan dukungan.
Dukungan tersebut tak semestinya diberikan secara terang-terangan. Sebab, hal tesebut tidak dikehendaki oleh Jokowi.
Menurutnya, sang presiden pernah mengumpulkan teman-temannya untuk menyampaikan tiga fatwa.
"Jadi ada tiga fatwa keramat yang disampaikan," katanya.
Pertama, agar teman-temannya tidak menjual nama Jokowi dalam berbagai urusan.
Kedua, diharapkan tidak ada yang mengaku-ngaku sebagai teman Jokowi di hadapan publik.
Ketiga, jangan ada yang meminta pekerjaan kepada Jokowi ketika telah menjabat sebagai Presiden RI.
Sayangnya, dia tak bisa menjalankan fatwa tersebut sejak gugatan terhadap ijazah palsu Jokowi dilayangkan.
"Tetapi yang ini (tuduhan ijazah palsu) kami mengatakan sudah keterlaluan," katanya.
Surojo pun sangat yakin bahwa Jokowi tidak berkenan dengan kemunculannya di publik.
"Saya siap untuk mendapat teguran atau bahkan mungkin mendapat suatu kemarahan," ujarnya.
Baca juga: Bukan Ijazah UGM, Jokowi Digugat Atas Ijazah SD Sampai SMA yang Diduga Palsu
Sebagai informasi, gugatan atas ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Penulis Buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.
Di dalam petitumnya, Bambang sebagai penggugat mengajukan gugatan atas ijazah Jokowi dari SD hingga SMA.
"Menyatakan TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo," bunyi petitum yan dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.