TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo membohongi Brigjen Hendra Kurniawan soal pelecehan seksual yang dialami istrinya Putri Candrawathi.
Kebohongan itu disampaikan saat Eks Karo Paminal Mabes Polri tiba di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan atas terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
Saat itu, Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan soal alasan mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Pengakuan itu bermula saat Brigjen Hendra Kurniawan diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dia datang sesaat insiden penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.22 WIB.
Saat itu, Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya seusai mengeksekusi Brigadir J.
Karena itu, dia mengundang Brigjen Hendra Kurniawan untuk agar datang ke rumah dinas.
"Dimana Brigjen Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan.
Setibanya di rumah dinasnya, Brigjen Hendra Kurniawan langsung bertanya perihal kejadian tersebut kepada Ferdy Sambo.
Keduanya berbicara di parkiran di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
"Ada peristiwa apa Bang?," kata Brigjen Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo.
"Ada pelecehan terhadap Mbakmu," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Ditodong Pistol oleh Ajudan hingga Bentak Anak Buah: Masa Kamu Tidak Percaya Saya?