"Martabat Hakim yang dimaksud kerendahan ini dari berbagai cara-cara di persidangan yang sampai mengarah kepada profesi seseorang atau pribadi," tegas Binsar Gultom.
Hakim Juga Perlu Pengawasan
Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI M. Taufiq HZ juga berharap hakim tidak mendapatkan intervensi pada saat persidangan Ferdy Sambo.
"Kita memantau persidangan berjalan dengan lancar seperti yang kita harapkan tidak ada intervensi dan tekanan."
"Hakim diharapkan nyaman-nyaman saja tidak ada tekanan dari siapapun termasuk dari atasan juga," kata M. Taufiq HZ di PN Jakarta Selatan, (17/10/2022).
Menurut M. Taufiq, sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial, memang pemantauan terhadap hakim sangat diperlukan.
Baca juga: Profil Afrizal Hadi, Hakim Ketua dalam Sidang Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Apalagi hal ini juga menyangkut dengan kode etik perilaku hakim.
"Jadi pemantauan itu yang berkaitan dengan kode etik dan perilaku hakim. Kemudian perihal teknis jalan persidangan kami tidak ikut," jelas M. Taufiq.
Lebih lanjut, M. Taufiq mengatakan, pemantauan ini tidak hanya dilakukan dalam proses persidangan, tetapi juga perlu dilakukan di luar persidangan.
"Pemantau ini terutama dalam persidangan, tetapi di luar persidangan kita pantau juga."
"Pemantauan ini bersifat terbuka dan bersifat tertutup. Semua masukan masyarakat kita serap, itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," jelas M Taufiq.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)