Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menggali sejumlah keterangan terkait tragedi Kanjuruhan dalam agenda permintaan keterangan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022) hari ini.
Choirul Anam mengatakan sebelumnya pada saat berdiskusi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Komnas HAM telah menyampaikan terkait adanya komunikasi antara Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn) Sudjarno dengan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Ia berharap hari ini Komnas HAM bisa mendalami lebih jauh terkait hal tersebut.
"Waktu kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF itu kami juga menyampaikan bahwa memang ada Direktur Operasional PT LIB yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kami dalami lebih lanjut," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga akan mendalami hal-hal lainnya di antaranya terkait hubungan PT LIB dengan pihak lainnya.
"Jadi informasi beberapa hal terkait apa yang sudah kami dapatkan, soal jam tayang, soal tiket, soal pertanggung jawaban, soal hubungan LIB dengan PSSI, LIB dengan Panpel, LIB dengan match com dan lain sebagainya akan kami dalami," kata dia.
Terkini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta terkait jadwal jam pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya.
Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD tersebut sebelumnya telah Kepolisian Resor Malang, yaitu AKBP Ferli Hidayat (Kapolres Malang), Wakapolres Malang, dan Jajaran Polres Malang beserta jajaran.
Dari pertemuan tersebut, TGIPF mendapatkan keterangan bahwa Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengadakan komunikasi via telepon dengan Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn.) Sudjarno pada 19 sampai 20 September 2022.
Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Ferli kepada TGIPF, Sudjarno mengatakan agar laga Arema FC VS Persebaya Surabaya harus tetap harus digelar malam hari.
Hal tersebut diungkapkan TGIPF di Bab III Temuan dan Fakta di Lapangan sub Bab Kegiatan TGIPF halaman 29 dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunduh di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Selasa (18/10/2022).
"Pada Tanggal 19-20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Ops PT. LIB Irjen Purn Sudjarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast (Indosiar) dengan PT. LIB," kata TGIPF.
"Diduga jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya harus digelar pada malam hari karena adanya kontrak dengan host broadcast, dan terdapat dugaan pula apabila pertandingan diselenggarakan sore hari, PT. LIB dikenai denda. Kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT. LIB," sambung TGIPF dalam dokumen tersebut.
Baca juga: Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?
TGIPF juga mendapatkan keterangan bahwa pada 2 September 2022 jajaran Polres Malang telah bertemu Sudjarno.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polres Malang telah menyampaikan secara lisan untuk memajukan jadwal pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya menjadi sore hari karena ada beberapa titik Stadion Kanjuruhan yang minim penerangan.
"Tanggal 2 September 2022, telah bertemu Dir. Ops PT. LIB, Irjen Pol. (Purn) Sudjarno menyampaikan sudah meminta secara lisan untuk memajukan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya menjadi sore hari karena ada beberapa titik di Stadion Kanjuruhan yang penerangannya kurang, sehingga apabila dilakukan pengamanan pada malam hari menjadi kurang efektif," kata TGIPF.
Kemudian, TGIPF juga mendapatkan keterangan bahwa pada tanggal 12 September 2022 Polres Malang menerima surat dari Panpel Arema FC tentang rekomendasi jawal pertandingan Liga 1 di Jawa Timur termasuk laga Arema FC VS Persebaya tetap digelar malam hari.
"Tanggal 12 September 2022, Polres Malang menerima surat dari Panpel Arema FC tentang rekomendasi jadwal pertandingan Liga 1 di Jawa Timur, termasuk jadwal Arema FC vs Persebaya yang tetap menjadwalkan pertandingan pada malam hari," kata TGIPF.
Selain itu TGIPF juga mendapat keterangan bahwa pada tanggal 13 September 2022 Ferli bersurat kepada Panpel Arema FC untuk mengubah jadwal pertandingan Arema FC VS Persebaya.
"Namun berdasarkan surat PT. LIB kepada Panpel Arema FC Tanggal 19 September 2022 menyatakan agar berkoordinasi kembali dengan Kapolres Malang agar pertandingan tetap dilaksanakan malam hari," kata TGIPF.
Tak Banyak Beri Keterangan, PT LIB tiba Penuhi Panggilan Komnas HAM RI
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, bersama jajaran tiba di Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
Dalam kedatangannya, Sudjarno tidak memberikan banyak keterangan.
Ia langsung melangkah masuk bersama jajaran PT LIB lainnya.
"Jam 10 ya, jam 10 (agenda pertemuan Komnas HAM dan PT LIB)," ujar Sudjarno sambil melangkah masuk ke Kantor Komnas HAM, Rabu (19/10/2022).
Diketahui, hari ini Komnas HAM akan meminta keterangan dari PT LIB terkait Tragedi Kanjuruhan Rabu (18/10/2022) hari ini.
Menyusul informasi tersebut, Komnas HAM juga mengagendakan permintaan keterangan kepada Match Commissioner laga Arema FC VS Persebaya.
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menggali sejumlah keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.
Anam mengatakan sebelumnya pada saat berdiskusi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Komnas HAM telah menyampaikan terkait adanya komunikasi antara Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn) Sudjarno dengan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Baca juga: Kapolda Jawa Timur Sebut Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan
Ia berharap hari ini Komnas HAM bisa mendalami lebih jauh terkait hal tersebut.
"Waktu kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF itu kami juga menyampaikan bahwa memang ada Direktur Operasional PT LIB yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kami dalami lebih lanjut," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).