TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Djuyamto yang menjadi satu di antara tiga hakim dalam sidang perdana terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan Cs pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan akan diadili terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak Hanya Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman dan Kombes Pol Agus Nurpatria juga akan disidang dalam perkara yang sama.
Dalam sidang tersebut, Ahmad Suhel menjadi Ketua Majelis Hakim.
Sementara Djuyamto menjadi anggota majelis hakim bersama Hendra Yuristiawan.
Dikutip dari situs resmi PN Jaksel, Djuyamto, merupakan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Baca juga: Brigjen Hendra Dkk Hari Ini Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice Kematian Brigadir J
Profil Djuyamto
Saat ini, Djuyamto menjabat sebagai hakim.
Selain itu, Djuyamto bertugas sebagai Pejabat Humas di PN Jakarta Selatan.
Kini, Djuyamto juga masuk jajaran pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2019-2022.
Dalam situs IKAHI, ikahi.or.id, Djuyamto menjadi anggota Komisi IV, yakni bagian Kehumasan, Advokasi dan Pengabdian Masyarakat.
Diberitakan Tribunnews.com, Djuyamto pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Djuyamto pun sempat pindah ke Pengadilan Negeri kota Bekasi.