TRIBUNNEWS.COM - Enam terdakwa kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani sidang perdana, Rabu (19/10/2022).
Para terdakwa yang merupakan perwira Polri yang akan disidang adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman Arifin.
Nama lain yang akan disidang adalah Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sidang digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Brigjen Hendra Dkk Hari Ini Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice Kematian Brigadir J
Selengkapnya, inilah informasi mengenai sidang Hendra Kurniawan dkk, merangkum dari berbagai sumber:
1. Jadwal Sidang
Sidang Hendra Kurniawan dkk akan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan mulai pada pukul 10.00 WIB.
Lantaran ada enam terdakwa yang akan disidang, maka jadwal waktu sidang pun berbeda-beda.
Misalnya untuk sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rachman Arifin akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara sidang AKP Irfan Widyanto dimulai pukul 14.15 WIB, Kompol Baiquni Wibowo pukul 14.24 WIB, dan Kompol Chuck Putranto pukul 14.40 WIB.
Baca juga: Jelang Sidang, Kuasa Hukum Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Cs Dibohongi Skema Ferdy Sambo
2. Link Live Streaming
Sidang Hendra Kurniawan dkk akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Namun, PN Jakarta Selatan akan menerapkan pembatasan pengunjung sidang.
Pasalnya, kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.