Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum ketiga terdakwa, Henry Yosodiningrat.
Henry Yosodiningrat mengaku telah membaca dakwaan para kliennya dan tidak akan mengajukan eksepsi.
"Ya besok (hari ini, red) kan masih membacakan dakwaan kita lihat."
"Kalau saya lihat sih sekilas dakwaannya nggak ada yang perlu kita eksepsi ya nantikan pembuktian jaksa yang akan membuktikan nanti kita lihat," ujar Henry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Henry menyatakan pihaknya juga telah menyiapkan berbagai persiapan khusus untuk mendampingi kliennya di persidangan.
Namun, dia enggan membeberkan lebih lanjut persiapan tersebut.
"Ya tentunya saya sudah mempunyai persiapan persiapan yang ggak mungkin saya buka kepada publik gitu ya," jelas dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)