Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang juga tersangka kasus peredaran gelap narkoba ternyata bukan orang sembarangan.
Dia ternyata memiliki ayah seorang jenderal polisi bintang dua.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Irjen Teddy Minahasa Sudah Selesai Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sang ayah Dody merupakan Irjen Pol (Purn) Maman Supratman. Dia mendatangi Polda Metro Jaya menemui anaknya yang ditangkap oleh penyidik karena dugaan kasus peredaran narkoba.
"Saya Irjen Pol Maman Supratman purnawirawan. Saya ayah kandung Dody," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Maman mengaku tidak menyangka anaknya ditangkap dalam kasus peredaran gelap narkoba. Sebab, dia selalu mengikuti perkembangan karir anaknya di Kepolisian.
"Saya tahu persis anak saya. Saya mengikuti kariernya dia setiap saat. Dia selalu berhubungan dengan saya bahkan melibatkan saya untuk memberikan advice sama dia," jelas Maman.
Ia menyatakan bahwa anaknya merupakan sosok yang berprestasi di kepolisian. Buktinya, kata dia, anaknya selalu mendapatkan sejumlah penghargaan akibat kinerjanya.
"Setiap anak saya ditugaskan di suatu tempat pasti dia mendapatkan penghargaan-penghargaan. Di Bukittinggi juga saya mendapatkan laporan Kapolres terbaik disana," ungkapnya.
Tak hanya berkinerja baik, Maman mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok yang sayang keluarga dan religius.
"Kenapa saya bilang dia berprestasi dan berkelakyan baik dia bertanggung jawab pada keluarga, dia menghormati saya sebagai orang tuanya. Dan agamanya juga kuat dia. Saya bilang dia tidak seperti itu," jelasnya.
Karena itu, Maman menuturkan bahwa dirinya mengaku kecolongan anaknya bisa terlibat di kasus peredaran narkoba.
"Hari ini kecolongan betul saya disambar geledek saya betul-betul," tukasnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.